Aug 3 2010

Pengumuman USM STAN 2010

Berikut ini adalah link download pengumuman hasil USM STAN 2010.

  1. Surat Pengumuman
  2. Lampiran

Selamat kepada semua peserta USM yang dinyatakan lulus USM STAN. Bagi yang masih belum diterima, jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan tahun depan.

Bagi peserta USM yang diterima asal Kabupaten Purbalingga, harap menghubungi 085747924365 untuk koordinasi lebih lanjut. Terimakasih.


Apr 28 2010

Informasi Resmi Pendaftaran USM STAN 2010

stan (19)Kementerian Keuangan akan menerima putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan spesialiasasi sebagai berikut:

Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Anggaran/Kebendaharaan Negara
Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak
Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan
Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
Pendaftaran dibuka : 10 Mei – 4 Juni 2010
Pengumuman lengkap dan syarat-syarat pendaftaran dapat diunduh disini:
http://www.dewangga-stan.com/wp-content/uploads/2010/04/pengumuman-usm-d31-2010x.pdf

Formulir Pendaftaran:
http://www.dewangga-stan.com/wp-content/uploads/2010/04/formulir-pendaftaran-usm-d31-2010r.pdf.pdf

Untuk Informasi yang kurang jelas dapat menghubungi Panitia pada hari dan jam kerja
Telp (021) 7361654
Email (Gtalk) : usm@stan.ac.id
Yahoo Messenger : usmstan


Apr 23 2010

Informasi Sementara Pendaftaran USM STAN 2010

stan (19)Sedikit info buat yang berniat mengikuti USM STAN 2010

Kabar yang berhembus di lingkungan kampus, pendaftaran USM STAN akan dibuka sekitar Bulan Mei. Kabar ini masih belum merupakan info resmi dari lembaga, tetapi bisa dijadikan sebuah pengingat bahwa USM STAN sudah semakin dekat.. Bersiaplah-bersiaplah…..

Info lebih lanjut akan kami kabarkan selanjutnya.

Kami koresponden yang bertugas melaporkan dari sekitar lingkungan kampus.


Apr 28 2009

Mau Ikut USM STAN ? Baca dulu Tips Triknya

stan

Coba dech tips and trick teknis persiapan USM 2007 berikut ini, mudah mudahan bermanfaat :
  1. Perencanaan Ruang & Waktu
    • Periksa kalender, kemudian susunlah jadwal yang rapi. Misalnya dengan membuat timeline mengenai peristiwa-peristiwa yang penting.
    • Apakah di kotamu diadakan USM-STAN? Jika tidak, rencanakanlah untuk mengikutinya di kota terdekat/paling mudah dijangkau dari kotamu. Tidak usah memaksakan diri untuk mengikuti USM di Jakarta. Mengikuti ujian di kota kecil justru lebih menguntungkan. Misalnya saja, terhindar dari risiko kemacetan.
    • Jika kamu juga ingin mengikuti SPMB, pertimbangkan juga untuk mengikuti USM-STAN dan SPMB di satu kota saja karena biasanya kedua ujian itu hanya berselisih satu atau dua hari.
  2. Penguasaan Materi
    USM-STAN cukup unik mengingat yang diujikan hanya ±180 soal kemampuan umum, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris dan hanya dikerjakan selama 180 menit.

    • Porsi terbesar dari ujian ini adalah 120 soal untuk Tes Kemampuan Umum (TKU). Sebagian besarnya merupakan soal-soal yang mirip dengan soal-soal tes IQ. Sedangkan sisanya adalah soal-soal yang menguji wawasan/pengetahuan umum, baik yang bersifat statis maupun yang berupacurrent issue. Saran kami, perbanyaklah latihan mengerjakan soal-soal tes IQ dan rajinlah membaca koran/menonton televisi yang menyajikan acara-acara seperti kuis Who Wants To Be A Millionaire atau kuis Siapa Berani (sst, ini bukan iklan ya!).
    • Selanjutnya, ada 20 soal bahasa Indonesia. Jangan terpaku dengan soal-soal bahasa Indonesia untuk UAN/SPMB. Soal yang diujikan agak berbeda dari soal-soal bahasa Indonesia umumnya. Buku yang kami rekomendasikan adalah buku tentang “Ejaan yang Disempurnakan”, terutama yang diterbitkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (mudah-mudahan kami tidak salah menulis nama lembaga ini).
    • Terakhir, ada 40 soal bahasa Inggris. Soal-soalnya masih mirip dengan soal-soal UAN/SPMB. Persoalan lebih ditekankan pada masalah structure. Soal-soal vocabulary terkadang susah diterka tentang kata apa yang akan ditanyakan. Tapi kalau kamu mau, kamu juga bisa mempelajarinya. Ada aturan nilai mati, yaitu jika dari salah satu dari 3 bagian soal di atas jawaban benar yang kamu berikan kurang dari 1/3 nya (TKU 40, B.Ind 7, B. Ing 14) maka akan mendapat niali mati, berarti otomatis langsung gugur. Maka berhati2lah, dan siapkan strategimu sendiri untuk ini.Percaya atau tidak, buku latihan soal STAN akan sangat membantu dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian, jadi kami menyarankan milikilah paling tidak satu buku USM STAN. Dari pengalaman yang sudah-sudah memang jenis soal yang keluar tiap tahunnya banyak yang sama, hanya saja pengembangannya yang berbeda makanya kami sarankan. (tapi dikerjain latihan soalnya, jangan cuma buat pajangan di meja belajar) Kalau kamu juga mengikuti SPMB, ya jangan lupa belajar untuk SPMB juga!
  3. Persiapan H-7 s. d. H-2
    Jika kamu mengikuti ujian di luar kota, usahakan untuk berada di kota tersebut seminggu sebelum ujian dilaksanakan atau minimal sehari sebelum Ujian. Hal ini untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan, seperti susahnya mencari sarana transportasi. Selama di kota ini, kamu bisa mengenali lingkungannya, misalnya tentang jalan pintas yg bisa diambil untuk mencapai lokasi ujian dan jam-jam sibuk/rawan macet di daerah tersebut. Jangan lupa tetap belajar! (ini yang penting)
  4. Persiapan H-1
    • Kurangi porsi belajar, hiruplah udara segar. Fisikmu pasti akan lelah jika terus dipaksa belajar. Dalam ujian STAN yang dibutuhin adalah otak yang segar dan yang lagi encer2nya, jadi usahakan jangan sampai begadang.
    • Tinjau lokasi ujian (lebih baik pada sore hari karena petugas biasanya baru menata ruang ujian pada saat itu). Pulang dari sana, kamu bisa belanja alat tulis (penting: pensil 2B, penghapus yang lembut, peruncing, dan alas tulis —karena tidak semua meja ujian permukaannya rata. Jangan lupa istirahat secukupnya!
  5. Hari-H
    • Bangun pagi, berdoalah agar hati lebih yakin dan tenang. Sarapan pagi, kompromilah dengan perutmu. Kalo perlu buang semua kotoran di perutmu dulu, jangan sampai hal itu mengganggu kamu dalam mengerjakan soal (serius nih!)
    • Bawa jam tangan supaya kamu bisa merencanakan alokasi waktumu dalam mengerjakan soal
    • Sebelum berangkat, mintalah restu orang tua. Hal ini bisa menambah semangat, dan ingat restu orang tua tu salah satu doa yang paling ampuh loh. Tetapi jika tidak memungkinkan, misalnya karena kamu mengikuti ujian di luar kota, ya tidak usah terlalu dipaksakan.
    • Usahakan tiba di tempat ujian pada waktu yang tepat. Jika terlalu lambat, kamu akan kehilangan rasa percaya diri. Jika terlalu cepat, mungkin kamu akan bosan menunggu dan kehilangan fokus. Idealnya, hadirlah ±30 menit sebelum ujian dimulai. Cari tahu kapan pastinya ujian dimulai!
    • Soal dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dibagikan soal TKU dan Bahasa Indonesia. Sedangkan tahap kedua dibagikan soal Bahasa Inggris. Waktu untuk mengerjakan tiap soal ±1 menit. Tidak usah terburu-buru. Waktunya cukup kok. Berdoalah sebelum mengerjakan soal. Kerjakan soal dari yang mudah dulu, jangan sampai kamu terpaku pada satu soal yang sulit, karena akan menyia-nyiakan waktu yang ada.
    • Tips dari kami, kerjakan soal dalam 3 tahap; yang mudah, yang sedang, kemudian yang sulit. Hal ini akan sangat membantu mengefisienkan waktumu dalam mengerjakan soal (Bobot nilai soal yang sulit dan yang mudah kan sama aja. Kalo kamu mengorbankan waktu buat 4 soal mudah untuk 1 soal sulit berarti kamu telah membuat kerugian bagi diri kamu sendiri kan?) Soal-soal yang harus diperhatikan: (lihat bagian bawah halaman ini) Teliti dan cermatlah dalam mengerjakan soal, terkadang memang ada soal yang sengaja dibuat tidak ada jawabannya, jadi jangan terkecoh dan memaksakan diri untuk mengerjakannya. Ga usah liat ke kanan-kirimu. Jika ternyata peserta di sebelahmu kelihatannya lebih jago, kamu bisa grogi. Santai aja. Yang yang mengerjakan soal paling banyak dan paling cepat selesai belum tentu lulus kok! (Lihat bagian Tanya Jawab) Setelah mengerjakan soal, berarti semua yang bisa kamu lakukan telah kamu selesaikan. You did your best, so let your fate do the rest.
  6. Soal-soal yang harus diperhatikan
    • Soal urutan. Misalnya, “di sebuah acara ada 6 orang (A,B,C,D,E,F) yang harus berpidato dengan aturan; B pasti menjadi penutup acara, F berpidato setelah C, E tidak pada urutan pertama pidato dan A & B setelah F baru berpidato”. Soal ini merupakan salah satu soal yang paling banyak menguras waktu untuk berpikir. Jadi, kerjakan soal tipe ini pada saat kamu sudah tidak bisa mengerjakan yang lainnya. Namun biasanya dalam satu kasus di atas akan menjadi 4-6 soal yang berarti mempunyai banyak poin. Untuk lebih baiknya, sering-seringlah berlatih dengan jenis soal seperti ini.
    • Soal penalaran. Kuncinya: jangan terpaku pada realitas yang ada di dunia ini. Misalnya saja, “jalan tol hanya untuk kendaraan roda 4, sedangkan becak beroda 4, maka…”. Jika memang soalnya begitu, pasti jawabannya ” becak boleh lewat jalan tol” atau yang pengertiannya sejalan dengan itu. Jangan bersikeras dan terpaku pada kenyataan bahwa becak beroda 3 dan tidak boleh lewat jalan tol. Sekali lagi, asumsikan bahwa semua pernyataan pada soal adalah benar.
    • Soal bahasa Indonesia. Pada soal wacana, perlu diperhatikan bahwa jawaban soal yang diminta tidak seperti jawaban yang diminta pada saat mengerjakan ujian biasa (biasanya semua jawaban seolah-olah bisa menjadi jawaban yang benar). Karena itu, sering-sering aja ngerjain latihan soal sambil nyocokin jawabannya. Dengan metode itu, lama-kelamaan kamu akan bisa menebak jawaban yang diminta oleh soal itu (percaya deh!!).
    • Soal bahasa Inggris: ga ada triknya =P. Cuma kalo kemampuanmu terbatas (cuma bisa ngerjain sedikit soal), tembak aja yang lainnya untuk memenuhi ketentuan nilai mati (1/3 soal harus terjawab benar).Yups, mungkin itulah beberapa tips dan trik yang kami buat berdasarkan pengalaman kami pribadi. Memang kami tidak menjamin bahwa dengan membaca dan mempraktekkan semua yang kami tulis di atas kamu bisa lulus Ujian Saringan Masuk STAN 2005, tapi paling tidak kami berharap semua yang kami tulis ini dapat berguna bagi anda sekalian. Tetaplah berdoa dan berusaha. We’ll wait for you all…

>—:>Good luck<:—<

disadur dari situs alumni STAN dengan sedikit perubahan:
http://ikaptkdk.com
http://www.stanprodip.co.nr


Apr 22 2009

Passing Grade STAN

Berbeda dengan perguruan tinggi negeri lain, perguruan tinggi kedinasan STAN tidak mengggunakan system passing grade dalam penerimaan mahasiswa/i baru. Dalam menerima mahasiswa baru didasarkan pada hasil ujian saringan masuk (USM) yang dirangking secara nasional dengan komputerisasi setelah nilai rata-rata minimal terpenuhi. Nilai rata-rata minimal yang dipersyaratkan adalah 7,0 dari ujian tertulis dan bukan hasil pembulatan, sehingga nilai rata-rata 6,99 tidak memenuhi syarat untuk mendaftar. Jumlah mahasiswa yang diterima dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi yang sangat signifikan, misalnya jumlah yang diterima tahun 2005 sekitar 3.600 mahasiswa (dari kurang lebih 70.000 pendaftar), sedangkan yang diterima tahun 2006 sekitar 2.367 mahasiswa (dari kurang lebih 120.000 pendaftar), sehingga sulit ditentukan perbandingan jumlah yang mendaftar dengan jumlah yang diterima. Setiap peserta harus bersaing dengan sekitar 25 sampai 50 peserta lain untuk memperebutkan satu kursi pada masing-masing jurusan.

Jumlah mahasiswa yang diterima tiap jurusan juga berubah-ubah setiap tahun, karena didasarkan pada formasi kosong masing-masing unit kerja eselon I yang disusun 5 tahun sebelum penerimaan.

Jadi mau memilih jurusan apa yang peluang diterima paling besar, akan kembali pada kesiapan dan kemampuan masing-masing peserta. Jika Anda belum diterima tahun ini masih ada kesempatan untuk mencoba lagi tahun depan dengan persiapan dan bekal yang lebih matang !, karena banyak yang diterima setelah mengikuti ujian hingga 3 kali.

Doni salah seorang mahasiswa akuntansi tingkat II tahun 2007 berkomentar, walau pendaftar STAN sangat banyak, namun kebanyakan hanya sebagai penggembira saja, karena yang benar-benar mempersiapkan diri hanya sedikit.

Disadur dari stan-prodip.info


Apr 22 2009

Kiat memilih jurusan/program Diploma di STAN

Kiat memilih jurusan/program Diploma di STAN

Hal yang pertama kali perlu dipertimbangkan dalam memilih jurusan/program studi/program diploma di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara adalah minat dan bakat calon mahasiswa tersebut.

Dengan adanya minat yang kuat dan adanya bakat pada suatu jurusan tertentu diharapkan peluang untuk bisa diterima lebih besar, karena calon mahasiswa tidak ada tekanan dari pihak luar (orang tua/keluarga/teman atau hanya ikut-ikutan), sehingga saat mengerjakan ujian tidak ada beban lain dan lebih berkonsentrasi pada materi ujian.

Hal berikutnya yang perlu dipertimbangkan adalah kondisi umum dari jurusan yang ada di STAN tersebut termasuk jumlah peminat serta tingkat kesulitan pada jurusan tertentu.

Secara umum tingkat kesulitan yang dihadapi akan sebanding dengan hasil/output yang akan diperoleh mahasiswa itu sendiri.

Pada awalnya jurusan akuntansi adalah lembaga yang terpisah dari jurusan lain, yang diketuai oleh Direktur STAN sedangkan jurusan lain dibawah Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan. Namun untuk saat ini, kelihatannya sudah menjadi satu wadah.

Tingkat kesulitan untuk masuk jurusan akuntansi biasanya paling tinggi karena selain jumlah peminat yang paling banyak, menurut informasi jurusan akuntansi menuntut hasil USM yang lebih tinggi. Namun hal tersebut seimbang juga dengan hasil akhir yang diperoleh mahasiswa, karena lulusan akuntansi yang memenuhi persyaratan bisa langsung meneruskan ke jenjang Diploma IV yang tentu saja sudah diangkat menjadi CPNS.

Keuntungan lain memilih jurusan akuntansi, dalam hal penempatan kerja memiliki jaringan yang paling luas, karena bisa memilih ke unit mana saja, meskipun keputusan akhir penempatan sesuai SK. Pangkat/golongan lulusan D IV lebih tinggi dari lulusan D III atau D I.

Jurusan berikutnya yang termasuk banyak diminati adalah Perpajakan dan Bea Cukai.

Jurusan selanjutnya adalah Penilai PBB, Kebendaharaan Negara dan PPLN (Penilai Piutang dan Lelang Negara).

Dari masing-masing jurusan tersebut jika peserta merasa memiliki kemampuan yang cukup alangkah baiknya untuk bisa mengikuti perkuliahan di Jakarta, yang tentu saja saat ini hanya diperuntukkan bagi D III, karena selain output yang lebih baik, pendidikan di jakarta memperoleh pembinaan akhlak yang lebih baik pula dari lingkungan kampus.

Namun jika calon peserta kurang yakin dengan kemampuan yang dimiliki untuk dapat bersaing dengan puluhan ribu peserta lain, dengan di terima di D I yang pendidikannya diselenggarakan di daerah, hal tersebut juga merupakan suatu karunia yang harus disyukuri.

Bagaimana jika akhirnya tidak diterima di D III maupun D I?, siapkan Plan B atau rencana alternatif yang mungkin dapat dipilih, tentunya tidak perlu terlalu bersedih.

Spesialisasi/Jurusan yang dapat dipilih sebagai berikut:

No

Spesialisasi

Program Diploma

1

Kebendaharaan Negara

I dan III

2

Kepabeanan dan Cukai

I dan III

3

Kepiutanglelangan

III

4

Akuntansi Pemerintahan

III

5

Penilai (Pajak Bumi dan Bangunan)

III

6

Administrasi Perpajakan

I dan III

Tip dan trik Memilih Jurusan

Untuk memperbesar peluang agar sukses diterima di STAN, mungkin kalian perlu mempertimbangkan hasil penerimaan mahasiswa STAN 2006 seperti berikut ini :

No

Jurusan

Peserta yang lulus

1.

Akuntansi 785

2.

Perpajakan 607

3.

Kebendaharaan Negara 394

4.

Kepabeanan dan Cukai 280

5.

Penilai PBB 270

6.

Kepiutanglelangan 32
Jumlah 2.368

Sedangkan jumlah peserta yang lulus di tiap-tiap

tempat pendaftaran adalah sebagai berikut :

No.

Tempat Pendaftaran Jumlah Peserta lulus

1.

Balikpapan 22

2.

Banda Aceh 13

3.

Cimahi 184

4.

Jakarta 354

5.

Jayapura 6

6.

Kupang 5

7.

Makassar 111

8.

Malang 525

9.

Manado 8

10.

Mataram 24
11. Medan 242
12. Padang 72
13. Palembang 118
14. Pontianak 7
15. Sorong 5
16. Yogyakarta 672
Jumlah 2.368

Penempatan Kerja

Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

Sebagaimana mahasiswa kedinasan, mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara terikat dengan peraturan kedinasan itu sendiri, antara lain :

a. Wajib mengikuti masa ikatan dinas, yaitu selama 3 kali masa kuliah ditambah 1 tahun.

b. Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia.

Mengenai penempatan kerja ini akan dapat memberikan gambaran dimana dan bagaimana ruang lingkup pekerjaan setelah lulus nanti.

Rincian tempat-tempat kerja tersebut adalah :

Prodip I dan III Spesialisasi Kebendaharaan Negara

a. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

b. Ditjen Perbendaharaan.

c. Ditjen Anggaran Perimbangan Keuangan

Prodip Spesialisasi Bea Cukai

a. Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

b. Kanwil DJBC

c. Kantor Pelayanan Bea dan Cukai

Prodip I dan III Spesialisasi Perpajakan

  • Kantor Pusat DJP

  • BAPEKKI

  • Setjen Depkeu

  • Departemen Dalam Negeri

  • BPK

  • BPKP

  • Bapepam

  • Kemtentrian BUMN

  • BPPK

Prodip Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara

a. Kantor Pusat DJPLN

b. kantor Vertikal DJPLN

Prodip III Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan

a. KPPBB

b. Kantor Pusat DJP

c. Kanwil DJP

d. BPPK

e. DJLK

Disadur dari stan-prodip.info[download id="null"]


Apr 22 2009

Syarat-syarat umum Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru STAN & Program Diploma Keuangan

stan-19Syarat-syarat yang berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru 2007, masih menunggu pengumuman dari Departemen Keuangan (www.depkeu.go.id). Persyaratan yang berlaku tiap tahun hampir sama

Berikut ini arsip syarat pendaftaran penerimaan STAN 2006.

  • Lulusan SMU/SLTA dan sederajat, Madrasah Aliyah dan SMK semua Jurusan 3 tahun terakhir.
  • Nilai Rata-rata untuk:
    • Lulusan Tahun 2005 Surat Tanda Lulus (STL) dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
    • Lulusan Tahun 2006 dan 2007 Ijasah atau ijasah sementara dari sekolah yang bersangkutan dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
  • Umur pada tanggal 1 September 2007 untuk tahun 2007/ 1 Sept 2008 untuk tahun 2008 tidak lebih dari 21 tahun dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di dalam STK/STL /Ijazah /Ijasah Sementara.
  • Tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan sejenisnya.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  • Khusus untuk Program Diploma Keuangan Spesialiasi Kepabeanan dan Cukai, ditambahkan persyaratan sebagai berikut: a. Hanya menerima laki-laki b. Tinggi badan minimal 165 cm c. Tidak buta warna d. Bagi mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis, harus mengikuti dan lulus tes kesehatan dan aerobik yang pelaksanaannya dapat dilakukan di salah satu tempat berikut : Medan, Makassar, Balikpapan dan Jakarta. Catatan : Selain spesialisasi Kepabeanan dan Cukai seperti Perpajakan, Akuntansi, dll menerima peserta laki-laki dan perempuan.
  • Menyetor biaya ujian saringan masuk sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Uang pendaftaran disetor ke rekening Bendaharawan Penerimaan BPPK yang lebih rincinya dapat dilihat di pengumuman nantinya. Dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun
    • Biaya yang ditimbulkan akibat penyetoran uang pendaftaran ditanggung peserta
    • Panitia tidak menerima bukti setor kolektif
    • Nomor rekening bisa diganti untuk tiap periode, yang berlaku untuk tahun berjalan silakan baca di pengumuman pendaftaran yang dikeluarkan Departemen Keuangan, sekitar bulan Juni.

Disadur dari Stan-prodip.info dengan perubahan


Apr 22 2009

STAN masih Ikatan Dinas nggak sih ???

Sampai saat ini ketentuan tentang ikatan dinas masih berlaku Keputusan Menteri Keuangan No 289/KMK.014/2004 tentang Ketentuan Ikatan dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Keuangan di lingkungan Departemen Keuangan yang  dapat dibaca selengkapnya dibawah ini.

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 289/KMK.014/2004

TENTANG

KETENTUAN IKATAN DINAS BAGI MAHASISWA
PROGRAM DIPLOMA BIDANG KEUANGAN
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN

Menimbang …

Mengingat …

Memperhatikan …

BAB I

KETENTUAN UMUM

MENETAPKAN

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG KETENTUAN IKATAN DINAS BAGI MAHASISWA PROGRAM DIPLOMA BIDANG KEUANGAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN.

Dalam Keputusan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan :

  1. Program Diploma Bidang Keuangan adalah pendidikan tinggi kedinasan dalam lingkungan Departemen Keuangan yang sudah disahkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, terdiri atas : a. Program Diploma I yang selanjutnya disingkat D I; b. Program Diploma III yang selanjutnya disingkat D III; c. Program Diploma IV yang selanjutnya disingkat D IV;
  2. Program Pembantu Akuntan adalah program pendidikan yang setara dengan Program Diploma I
  3. Program Diploma III Khusus yang selanjutnya disingkat D III KHusus adalah Program Diploma III dengan Kurikulum Khusus.
  4. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang selanjutnya disingkat STAN adalah pengelola/penyelenggara Program Diploma Bidang Keuangan di lingkungan Departemen Keuangan.
  5. Mahasiswa adalah mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan.
  6. Mahasiswa Tugas belajar adalah calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil yang menjadi mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan.
  7. Lulusan adalah mahasiswa yang telah dinyatakan luls dari Prgram Diploma bidang Keuangan.
  8. Ikatan Dinas adalah perjanjian antara Menteri Keuangan dan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan mengenai perjanjian wajib kerja dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan ini.
  9. Tunjangan Ikatan Dinas adalah tunjangan yang diberikan kepada Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan.
  10. Ganti Rugi adalah biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa/lulusan Program Diploma Bidang Keuangan yang tidak memenuhi ketentuan ikatan dinas yang harus dijalankan.
  11. Wajib Kerja adalah keharusan bekerja bagi lulusan Program Diploma Bidang Keuangan di lingkungan Departemen Keuangan atau instansi pemerintah lainnya selama masa kerja yang ditentukan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini.

BAB II

HAK DAN KEWAJIBAN MAHASISWA
Bagian Pertama
Hak Mahasiswa

Pasal 2

  1. Selama menjalani masa pendidikan Program Diploma Keuangan Bidang Keuangan Mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan.
  2. Mahasiswa memperoleh tunjangan ikatan dinas selama satu tahun pada tahun terakhir masa pendidikan yang dijalani, kecuali mahasiswa tugas belajar.

Pasal 3

Besarnya tunjangan ikatan dinas yang diterima mahasiswa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Pendidikan dan pelatihan Keuangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan mempertimbangkan kemampuan keuangan Negara.

Bagian Kedua
Kewajiban Mahasiswa

Pasal 4

  1. Selama menjalani masa pendidikan, mahasiswa wajib mematuhi segala ketentuan yang berlaku pada Program Diploma Bidang Keuangan.
  2. Mahasiswa wajib menandatangani ikatan dinas pada Departemen Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik pusat maupun daerah.
  3. Mahasiswa tugas belajar wajib menandatangani surat pernyataan kesanggupan bekerja kembali pada Departemen Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik pusar maupun daerah.

Pasal 5

  1. Ikatan Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ditandatangani oleh Direktur STAN atas nama Menteri Keuangan dan Mahasiswa bersama dengan orang tua/wali mahasiswa yang bersangkutan.
  2. Bentuk dan format Perjanjian Wajib Kerja Mahaiswa Prodip Bidang Keuangan adalah sebagaimana dimaksud dalam lampiran I dan surat pernyataan sanggup bekerja kembali bagi mahasiswa tugas belajar adalah sebagaimana dimaksud dalam lampiran II Keputusan Menteri Keuangan ini.

BAB III

HAK DAN KEWAJIBAN LULUSAN

Bagian Pertama
Hak Lulusan

Pasal 6

  1. Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan, kecuali lulusan yang berasal dari mahasiswa tugas belajar, diangkat menjadi Calon Pegawai Neeri Sipil pada Departemen Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik pusat maupun daerah menurut ketentuan kepegawaian yang berlaku.
  2. Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan yang berasal dari mahasiswa tugas belajar ditempatkan kembali pada Departemen Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik pusat maupun daerah menurut ketentuan kepegawaian yang berlaku.
  3. Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan berhak mendapatkan ijazah dan transkrip nilai setelah menyelesaikan ikatan dinas da atau membayar ganti rugi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan ini.
  4. Lulusan Program Diploma Keuangan Bidang Keuangan dapat memperoleh legalisasi salinan ijazah dan transkrip nilai atas permintaan pejabat eselon II yang membidangi urusan kepegawaian.

Bagian Kedua

Kewajiban Lulusan

Pasal 7

Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan wajib bekerja pada Departemen Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik pusat maupun daerah.

BAB IV

KETENTUAN IKATAN DINAS

Pasal 8

  1. Masa wajib kerja bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan adalah selama 3 (tiga) tahun untuk setiap tahun atau bagian tahun dari masa pendidikan yang secara nyata dijalani, ditambah 1 (satu) tahun, terhitung sejak yang bersangkutan melaksanakan tugas secara nyata.
  2. Masa waib kerja bagi lulusan bagi lulusan yang berasal dari mahasiswa tugas belajar adalah selama 1 (satu) tahun untuk setiap tahun atau bagian dari masa pendidikan yang secara nyata dijalani, terhitung sejak yang bersangkutan melaksanakan tugas kembali secara nyata.
  3. Wajib kerja berakhir setelah lulusan program Diploma Bidang Keuangan menyelesaikan ikatan dinas atau membayar ganti rugi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan ini.
  4. Selama menjalani masa wajib kerja, ijazah asli disimpan oleh pejabat eselon II yang membidangi urusan kepegawaian.

Pasal 9

Dalam hal Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil lulusan Program Diploma Bidang Keuangan mengikuti pendidikan jendang yang lebih tinggi pada Program Diploma Bidang Keuagan, masa wajib kerja yang harus dijalani adalah masa wajib kerja pendidikan sebelumnya ditambah dengan masa wajib kerja pendidikan terakhir.

BAB V

KETENTUAN GANTI RUGI

Bagian Pertama
Ganti Rugi Bagi Mahasiswa

Pasal 10

(1) Mahasiswa yang keluar dari pendidikan karena kemauannya sendiri atau dikeluarkan dari pendidikan karena tidak memenuhi persyaraan yang ditentukan tidak wajib membayar ganti rugi.

(2) Mahasiswa yang keluar dari pendidikan karena kemauannya sendiri ata dikeluarkan dari pendidikan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan wajib membayar ganti rugi apabila yang bersangkutan mengambil transkrip nilai.

Pasal 11

(1) Besarnya ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) adalah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap semester.

(2) Pembayaran ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan menyetor ke rekening kas Negara meluli bank Pemerintah/Giro Pos.

Bagian Pertama

Ganti Rugi Bagi Lulusan

Pasal 12

Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan yang tidak melaksanakan wajib kerja sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan ini wajib membayar ganti rugi.

Pasal 13

Besarnya ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 adalah :

a. Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)bagi lulusan D I;

b. Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) bagi lulusan D III; atau

c. Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) bagi lulusan D IV.

Pasal 14

Besarnya ganti rugi yang harus dibayar dihitung berdasarkan perbandingan antara sisa masa wajib kerja dilaksanakan dan wajib kerja yang harus dilaksanakan dikali dengan besarnya ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13.

Pasal 15

(1) Ganti rugi harus dilunasi sebelum Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan diberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil.

(2) Pembayaran ganti rugi dilakukan dengan menyetor ke rekening kas Negara melalui Bank Pemerintah/Giro Pos.

(3) Jika Pembayaran ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (2) tidak dilaksanakan, maka penyelesaian penagihan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara.

Pasal 16

Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan yang telah melaksanakan wajib kerja dan berhenti sebagai Pengawai Negeri Sipil tidak dikenakan biaya ganti rugi.

Pasal 17

Pembebasan dari kewajibn membayar ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 hanya diberikan, karena :

a. Mencapai usia pensiun;

b. Adanya perampingan organisasi;

c. Tidak cakap jasmani dan rohani;

d. Meninggal dunia atau hilang.

BAB VI

KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 18

(1) Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan ini maka Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan yang saat ini sedang mengikuti perkuliahan wajib menandatangani perjanjian ikatan dinas.

(2) Bagi Lulusan Program Diploma bidang Keuangan sebelum ketentuan ini berlaku masih diberlakukan ketentuan yang lama dang anti rugi secara proporsional.

BAB VI

KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 19

Keputusan Meneri Keuangan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 14 Juni 2004

Menteri Keuangan Repulbik Indonesia

Ttd

Budiono


Apr 21 2009

Petunjuk Umum Ujian Saringan Masuk STAN

PETUNJUK UMUM

UJIAN SARINGAN MASUK

PROGRAM DIPLOMA I DAN III

SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA

TAHUN AKADEMIK 2007/2008


  1. Naskah ujian meliputi 180 buah soal yang terdiri dari 3 bagian :
    -  Bagian I, Tes Kemampuan Umum (no. 1 s.d. 120);
    -  Bagian II, Tes Bahasa Indonesia (no. 121 s.d. 141);
    -  Bagian III, Tes Bahasa Inggris (no. 142 s.d. 180).
  2. Waktu ujian yang disediakan adalah 180 menit (3 jam).
  3. Anda tidak diperkenankan keluar/meninggalkan tempat/ruang ujian sebelum ujian selesai.
  4. Jika Anda keluar/meninggalkan tempat/ruang ujian ketika ujian masih berlangsung, Anda dianggap telah selesai mengerjakan ujian dan tidak diperkenankan lagi kembali ke tempat/ruang ujian.
  5. Jika Anda keluar/meninggalkan tempat/ruang ujian sebelum waktu ujian berakhir, naskah ujian tidak boleh dibawa keluar. Naskah ujian baru dapat dibawa keluar saat ujian telah berakhir.
  6. Anda harus mengisi Daftar Hadir dengan membubuhkan identitas diri Anda. Pengisian dan penandatanganan Daftar Hadir berarti menerima/menyetujui semua ketentuan dan tata tertib ujian yang ditetapkan Panitia.
  7. Pelanggaran terhadap ketentuan dan tata tertib ujian akan berakibat ujian Anda dinyatakan BATAL oleh Panitia.
  8. Selama ujian berlangsung Anda tidak diperkenankan menggunakan kalkulator dan handphone (ponsel). Handhphone (ponsel) wajib dinonaktifkan selama ujian berlangsung.
  9. Gunakan pensil 2B untuk mengisi lembar jawaban, kecuali ditentukan lain secara khusus.
  10. Tulislah identitas diri Anda secara lengkap dan Nomor Seri Soal sesuai dengan kolom-kolom pada lembar jawaban. Hitamkan bulatan huruf/angka yang sesuai. (perhatian : Kesalahan atau ketidaklengkapan identitas diri dan Nomor Seri Soal menyebabkan lembar jawaban Anda tidak dapat diposes!)
  11. Sebelum mengerjakan soal, periksalah kelengkapan naskah ujian. Pastikan nomor halaman berurutan secara lengkap dari halaman 1 s.d. 13.
  12. Penggantian naskah ujian hanya hanya dapat dilakukan sampai dengan lima menit setelah ujian dimulai. Permintaan penggantian naskah soal setelah lima menit ujian berlangsung tidak akan dilayani.
  13. Setiap peserta hanya disediakan satu lembar jawaban. Tidak ada penggantian lembar jawaban setelah ujian dimulai.
  14. Bacalah setiap soal dengan cermat, lalu pilih salah satu jawaban yang tersedia sesuai dengan nomor soal dengan menghitamkan bulatan huruf jawaban tersebut.
  15. Jika Anda ingin mengubah jawaban, hapus sebersih mungkin jawaban semula, kemudian sisikan jawaban Anda yang baru.
  16. Setelah waktu ujian berakhir, lembar jawaban dikumpulkan dalam keadaan bersih dan tidak terlipat atau robek, sedangkan naskah ujian boleh dibawa.
  17. Bagian kosong dalam naskah ujian dapat digunakan sebagai kertas kerja (klad/buram).
  18. Ketentuan penilaian adalah sebagai berikut :
    -  Jawaban benar mendapat nilai 4 (empat).
    -  Jawaban salah atau mengisi lebih dari satu pilihan mendapat nilai -1 (minus satu).
    -  Tidak menjawab/tidak mengisi mendapat nilai 0 (nol).
    -  Nilai mati diberlakukan untuk masing-masing bagian soal. Anda memperoleh nilai mati dan dinyatakan tidak lulus, jika jumlah jawaban benar Anda pada satu bagian soal kurang dari 1/3 jumlah soal untuk bagian tersebut.